Menindaklanjuti masukan dari masyarakat mengenai implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 serta hasil koordinasi dengan berbagai perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan keputusan pembatalan kenaikan UKT.
"Saya sangat menghargai masukan konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat.
Pada akhir pekan lalu, Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan pemimpin perguruan tinggi untuk membahas pembatalan kenaikan UKT, dan semuanya berjalan lancar. Saya baru saja bertemu dengan Bapak Presiden, dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT.
Kemendikbudristek akan segera mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Mendikbudristek setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/5).
"Saya bertemu dengan Bapak Presiden untuk membahas berbagai isu di bidang pendidikan, termasuk mengenai UKT.
Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detail teknisnya," lanjut Mendikbudristek.
Sebagai latar belakang, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) diterbitkan untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH.
Penyesuaian SSBOPT mempertimbangkan kebutuhan teknologi yang semakin meningkat untuk pembelajaran, mengingat perubahan di dunia kerja yang semakin maju secara teknologi, sementara SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak 2019. Kemendikbudristek mendorong perguruan tinggi untuk memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa.
Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 juga menekankan dua prinsip utama dalam penentuan UKT, yakni asas berkeadilan dan asas inklusivitas.
Sebelumnya, terdapat beberapa miskonsepsi di masyarakat. Permendikbudristek tersebut sebenarnya hanya berlaku untuk mahasiswa baru; ada kemungkinan PTN
salah menempatkan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat; beberapa PTN memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT terasa tidak wajar; serta terdapat kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk sebagian besar mahasiswa. Padahal, secara keseluruhan, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan dalam kelompok UKT tertinggi.
Sudah persiapkan dirimu untuk masuk kampus impian? Yuk mulai persiapkan dirimu bersama Bimbel Akses!
TELAH HADIR, BIMBINGAN BELAJAR PERSIAPAN LULUS TES PERGURUAN TINGGI NEGERI PERTAMA, TERBAIK DAN TERSIAP DI INDONESIA TERBUKTI 70% LULUS TES & TERCAPAI MIMPINYA. BAGI KAMU YANG INGIN IKUT SELEKSI MASUK PTN 2024 MULAI PERSIAPKAN DARI SEKARANG YUK BERSAMA BIMBEL AKSES!
Dengan Bimbingan Belajar Online & Offline yang memiliki kualitas pengajar yang Profesional sudah teruji didukung oleh Soal terupdate 2024 yang sudah berstandar HOTS, Tersedia lebih dari 50.000+ Video Pembelajaran, Tips & Trik Lulus Tes PTN, Tryout UTBK-SNBT, Sehingga Kamu akan semakin Siap Menghadapi Tes masuk PTN 2024 Bersama Bimbel Akses.
Subscribes Channel Youtube Kami